JM Dirgantoro & Associates Law Firm merupakan suatu kantor hukum yang didirikan pada tahun 2022 berdasarkan Akta Pendirian Nomor : 46 dan telah memperoleh Surat Keterangan Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Nomor : AHU- 0001090-AH.01.18 Tahun 2022, JM Dirgantoro & Associates Law Firm didirikan atas dasar dedikasi Partner-Partner dalam bidang hukum yang mempunyai keinginan kuat untuk dapat menyediakan kualitas yang tinggi dan profesional dalam memberikan jasa hukum di Indonesia.
Dasar pemikiran kami adalah bahwa setiap kasus atau perkara mempunyai keunikan dan kompleksitas sendiri-sendiri. Dengan dasar pemikiran tersebut, kami akan selalu melakukan pemeriksaan yang komprehensif terhadap setiap masalah hukum yang terkait sebelum mengambil tindakan hukum apapun atau dalam memberikan nasehat hukum kepada Klien. Disamping itu, kami juga akan selalu memberikan beberapa alternatif dalam memberikan solusi hukum yang dapat diambil oleh Klien, yang akan disesuaikan dengan kepentingan Klien sendiri. Dalam setiap penanganan perkara, kami juga akan selalu memberikan setiap perkembangan terbaru atas perkara yang sedang kami tangani.
Dalam rangka memberikan Pelayanan Hukum, penting bagi kami untuk mempertimbangkan kebutuhan, tujuan serta karakteristik permasalahan anda secara khusus. Kami akan melakukan yang terbaik untuk memberikan pelayanan hukum kualitas tertinggi , memberikan Pelayanan Hukum secara responsif dan efisien berdasarkan kebutuhan anda, menjunjung tinggi kepatuhan terhadap peraturan – peraturan hukum serta menjaga integritas dan memastikan bahwa setiap tindakan yang kami lakukan dalam memberikan pelayanan hukum sesuai dengan etika profesi hukum. Mendasar untuk hubungan yang sehat adalah pemahaman yang jelas tentang syarat dan kondisi dimana kami akan memberikan Pelayanan Hukum. Dengan demikian, kami menyediakan Jasa Hukum dijenis lump sum dasar atau dasar retainer atau per jam.
Biaya jasa hukum kami untuk mewakili Klien dibayar per-jam tergantung pada penggunaan jam yang dipakai oleh Partner dan/atau Associate
Bahwa bidang ini berkaitan erat dengan proses pembuatan ataupun melakukan Legal Review Pembuatan Kontrak Perjanjian Kerjasama (Agreement), mengkaji peraturan perusahaan, permasalahan internal perusahaan, peralihan saham, akuisisi, merger serta membuat Kontrak Bisnis dan/ atau Contract Drafting, seperti : Perjanjian sewa- menyewa, jual beli, hutang piutang dengan pihak Bank dll, yang semuanya terkait dengan segala aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan
Menangani berbagai perkara-perkara hukum yang termasuk dalam Tindak Pidana yang sering dialami oleh suatu perusahaan seperti : PENIPUAN, PENGGELAPAN asset milik perusahaan, PEMALSUAN, KORUPSI, Tindak Pidana dalam dunia Perbankan & Bisnis, Tanah, dan lain sebagainya
Menangani perkara-perkara yang termasuk dalam hukum perdata yang sering dialami oleh setiap orang seperti: Persoalan Hutang piutang/Wanprestasi, PerbuatanMelawan Hukum, perjanjian Jual beli, dan lain-lain
Berkaitan erat dengan aspek Undang-undang Ketenagakerjaan/ Perburuhan. Dimana kami bertindak untuk dan atas nama perusahaan yang berkaitan dengan segala proses administratif yang dilakukan apabila terjadi pemberhentian karyawan (employee). Dan kami juga membantu Klien (perusahaan) dalam menjelaskan mengenai peraturan Undang-undang Ketenagakerjaan dan Hak Asasi Manusia
Bahwa Kantor Kami mampu menangani persoalan Tanah (Land) dan Kepemilikan (Property). Yang berkaitan dengan proses pencegahan dan penyelesaian tanah dalam proses litigasi. Dan kami mampu dan sanggup didalam memberikan masukan dalam praktek litigasi tentang pengembangan real estate, hotel, lahan pertambangan, perkembangan kepemilikan rumah dan lain sebagainya, serta mereview segala peraturan yang terkait dengan itu
Berkaitan dengan pemberian pendapat hukum atas hutang, internal banking, fasilitas pinjaman, sindikasi kredit dan berbagai aspek jaminan. Dimulai sejak pemberian jaminan eksekusi sampai pada proses pelelangan seluruh asset apabila ternyata kredit tersebut bermasalah. Berkaitan juga dengan permasalahan perpajakan yang sering sekali dihadapi oleh setiap perusahaan, disini kami membantu perusahaan anda dalam menyelesaikan masalah perpajakan baik dalam tingkat kantor pajak maupung pengadilan pajak
Bidang ini berkaitan dengan proses Investasi dan Asuransi. Bahwa Kantor kami memberikan konsultasi dan solusi hukum kepada Klien berkaitan dengan segala macam proses dan permasalah yang berkaitan dengan hal tersebut diatas, seperti: cara membuat dan merevisi perjanjian investasi, serta mewakili pemegang polis dalam berbagai macam permasalahan yang berhubungan dengan pihak asuransi (Insurance)
Memperkarakan pesaing-pesaing bisnis yang melakukan tindakan-tindakan yang merugikan perusahaan (Klien) dan bertentangan dengan prinsip Persaingan Usaha Sehat yang diatur dalam Undang-undang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak sehat. Serta menghadapi dan menyelesaikan Klaim dari Konsumen yang merasa dirugikan oleh pihak Klien
Kami memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan merupakan konsultan hukum yang profesional, cermat, memiliki integritas yang tinggi , reputasi yang baik dalam menangani setiap permasalahan yang ada serta berpengalaman sebagai konsultan hukum yang memeriksa, memberikan saran serta pendapat dan solusi terbaik berdasarkan dengan kajian, analisa dan review yang mendalam dalam setiap bidang dan pelaksanan hukum yang kami tekuni.
DR. Toto Dirgantoro, M.B.A., adalah salah satu pendiri dari JM Dirgantoro & Associates Law Firm. DR. Toto Dirgantoro, M.B.A. merupakan Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (DEPALINDO-INSC), Chairman Asian Shippers Alliance (ASA), Sekertaris Jenderal Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Komisaris Utama PT. Jakarta Mitra Graha (JMG), Pendiri dan Pembina Yayasan TDF.
DR. Toto Dirgantoro, M.B.A. menempuh pendidikannya baik Formal dan Non Formal Seperti, Pendidikan Ahli Kepabeanan Pusat Pendidikan dan Latihan Bea & Cukai Departemen Keuangan, Bachelor of Business Administration th 1996 program Long Distance Learning Institute dari American World University .IOWA City , USA, Master of Business Administration th 1998 program Long Distance Learning Institute dari American World University . IOWA City , USA, DR (HC) April 2000 dari American Institute Manajemen of Studies, Honolulu-Hawai USA, Dr. Ministri Tahun 2010 dari STT BERKAT Jakarta, Dr. Ministri , Februari Tahun 2020 dari STT – IKAT, dan LEMHANNAS TAP-LAI (Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan) Angkatan Ke- VI Februari 2020.
Marthin Sianturi adalah salah satu Advokat dari JM Dirgantoro & Associates Law Firm. Marthin Sianturi lulus dari Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana. Sebelum mendirikan kantor hukum ini, Marthin Sianturi pernah bergabung dengan salah satu kantor hukum litigasi yang ternama di Indonesia. Selain itu Marthin Sianturi juga aktif dalam beberapa organisasi kepemudaan dan politik.
Marthin Sianturi sangat berpengalaman dalam penanganan perkara Litigasi (Pengadilan) maupun Non Litigasi (diluar Pengadilan), yang mana kompetensinya menyelesaikan permasalahan Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata Umum, Perdata Khusus, Perkara Arbitrase, Perkara Hukum Internasional, termasuk dalam bidang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) serta bidang Hukum Energi, Pertambangan dan Lingkungan.
Mikhael Ardianto Pradana adalah salah satu Advokat dari JM Dirgantoro & Associates Law Firm. Mikhael Ardianto Pradana dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. Sebelum mendirikan kantor hukum ini, Mikhael Ardianto Pradana aktif dalam Asosiasi Eksportir, Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Masyarakat dan Organisasi berbasis Politik dan juga pernah menjadi Legal Consultan di beberapa Perusahaan, Lembaga Swadaya Masyarakat & Organisasi Masyarakat
Mikhael Ardianto Pradana berpengalaman dalam bidang Merger dan Negosiasi, Akuisisi, Transaksi Bisnis Internasional, Perpajakan, Hukum Jaminan, Asuransi, Investasi & Penanaman Modal baik dalam negeri maupun modal asing (PMA) serta bidang-bidang Perbankan lainnya. bidang Legal Review, Legal Audit, Pengururusan Legalitas dan Perizinan Bidang Usaha, Analisis Bisnis, sengketa Waralaba atau Franchise, serta penanganan Tagihan dan Kredit Bermasalah Perusahaan.
Dr. Drs. H. Achmad Ridwan Tentowi, S.H., M.H., adalah salah satu Advokat dari JM Dirgantoro & Associates Law Firm. Dr. Drs. H. Achmad Ridwan Tentowi, S.H., M.H., merupakan Dosen Hukum Dagang, Hukum Laut di Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung (2020), Wakil Ketua Wilayah Bidang Perdagangan GAFEKSI DKI JAYA (Sekarang ALFI 2004-2005), Wakil Ketua Wilayah Bidang Kepelabuhanan dan Pergudangan GAFEKSI DKI JAYA (Sekarang ALFI 2004-2008), Anggota Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri (KADIN Jakarta Utara 2005-2010), Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (APTESINDO 2005-2010), Staf Ahli Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI 2006-2011), Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan SDM Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI 2006-2011), Wakil Ketua Wilayah Bidang Kepelabuhanan dan Pergudangan Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI 2009-2010), Penggagas Lembaga Informasi Kelancaran Arus Barang Indonesia (LIKABINDO 2010), Sekretaris Jenderal Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI 2011-2017), Anggota Dewan Penasehat Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI 2011-Sekarang), Ketua Departemen Kemaritiman Asosiasi Profesor dan Doktor Hukum Indonesia (APDHI 2017-Sekarang), Sekretaris Jenderal Indonesia Maritime, Transportation and Logistics Watch (2017-Sekarang), Sekretaris Jenderal Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI 2018-Sekarang).
Dr. Drs. H. Achmad Ridwan Tentowi, S.H., M.H., juga merupakan penulis buku (Politik Hukum Tata Kelola Kepelabuhanan Nasional, Studi Kasus Dweling Time di Tanjung Priok, Penerbit Warta Bagja-Bandung, ISBN 978-602-71258-8-9, 2016), (Kerugian Badan Usaha Pelabuhan Akibat Re-Ekspor yang Tidak Dillaksanakan, Studi Kasus Masuknya Daging Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Penerbit CV Cendekia Press, ISBN Proses, 2020), (Politik Hukum Tata Kelola Kepelabuhanan Nasional, Studi Kasus Dweling Time di Tanjung Priok-Cetakan Kedua, Penerbit CV Cendekia Press, ISBN Proses, 2020).
Sulistiono, S.H.,C.Md adalah salah satu advokat dari JM Dirgantoro & Associates. Sulistiono lulus dari Fakultas Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 ( UNTAG’45) Surabaya pada tahun 1994. Sulistiono, S.H., C,Md mempunyai beberapa prestasi pendidikan pelatihan yaitu
– Indonesia – Asosiasi Agribisnis Taiwan (1998)
– Pimpinan Bimantara – J. Ravianto & Asosiasi (1997)
– Pemutusan Hubungan Kerja – Institut Manajemen Asia Pasifik ( 1995)
– Train to Trainer, Mercedes Benz Indonesia (1994)
Sulistiono, S.H.,C.Md yang juga pernah menjadi Senior Manager pada PT. Electronic Data Interchange Indonesia ( PT. EDII) dengan tanggung jawab sebagai Dewan Penasehat, Kepala Departemen Sekretaris Perusahaan, Kepala Departemen Hubungan Masyarakat, Kepala Departemen Penjualan Bisnis Pelabuhan. Kepala Departemen Penjualan Industri Jasa Keuangan (Bisnis Bank, Asuransi dan Biro Administrasi Efek) ini sangat berpengalaman dalam penanganan perkara litigasi dan non litigasi yang mempunyai kompetensi dalam hukum kepailitan dan pkpu, Penanaman modal dalam dan luar negeri, Hukum kelautan dan Transportasi Internasional, Izin tenaga kerja asing serta urusan imigrasi dan naturalisasi
Ignatius Ivan Nugraha adalah salah satu Advokat dari JM Dirgantoro & Associates Law Firm, Ignatius Ivan Nugraha lulus dari Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan pada tahun 2019.
Ignatius Ivan sendiri aktif dalam beberapa organisasi di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, salah satu nya adalah dengan menjadi Anggota Himpunan Mahasiwa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan pada divisi Hubungan Masyarakat pada tahun 2017 sampai 2018.
Ignatius Ivan Nugraha berpengalaman dalam bidang Hukum Bisnis yang berkaitan dengan Kontrak, Ketenagakerjaan, Perlindungan konsumen, Hak Kekayaan Intelektual Industri, Kepailitan, Larangan Monopoli dan persaingan tidak sehat, Asuransi serta bidang-bidang Perbankan lain nya.
021 4280 2953
087719972727
jmdirgantoro.lawfirm@gmail.com
ITC Cempaka Mas Office Tower lantai 7 no 6 – Jakarta Pusat